b.1. Letak dan Batas-batas Wilayah
Desa Masbagik Utara Baru terletak pada ketinggian 336-400 m diatas permukaan Laut. Desa Masbagik Utara Baru memiliki Luas Wilayah 177,00 Ha, dengan JumlahPenduduk pada tahun 2017 ini sebesar 6152 Jiwa dengan jumlah KK 1822. Jarak Tempuh dari Ibu Kota Kecamatan Masbagik Sepanjang 3 Km dan Ke Ibu Kota Kabupaten Sepanjang 8 Km Serta jarak ke Ibu Kota Propinsi Sepanjang 49 km:
Batas-batas Wilayah Desa Masbagik Utara Baru : |
|
Utara Selatan Barat Timur
|
: Desa Jurit : Desa masbagik Utara : Desa Danger : Desa Masbagik Timur dan Desa Pringgasela Selatan |
b.2. Luas Wilayah
Luas wilayah Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur adalah 177,00 Ha meliputi lahan sawah seluas 78 hektare dan lahan kering/tegalan/kebun seluas 67,6 hektare, selebihnya seluas 31,40 hektare adalah dimanfaatkan untuk pemukiman dan untuk fasilitas umum lainnya.
Proporsi lahan sawah, lahan kering/tegalan/kebun setiap tahun mengalami perubahan karena perubahan status berkaitan dengan penggunaan untuk pemukiman, pembuatan jalan dan lain-lain.Lahan sawah cenderung menurun karena program ekstensifikasi tidak ada, atau tidak terprogram setiap tahun.
b.3.Orbitasi
Jarak orbitasi ke pusat pemerintahan yang lebih atas, tidak jauh dengan waktu tempuh yang tidak terlalu lama.Jarak tempuh ke pusat Pemerintahan Kecamatan sekitar 3 km dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 10 menit dengan alat transportasi darat.Jarak tempuh ke pusat Pemerintahan Kabupaten sekitar 10 km dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 30 menit dengan alat transportasi darat.Sedangkan jarak tempuh ke pusat Pemerintahan Provinsi sekitar 49 km dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1 Jam 30 menit dengan alat transportasi darat.