Di Himbau Kepada Masyarakat Desa Masbagik Utara Baru, Agar Tetap Mematuhi dan Menjalankan Protokol Kesehatan dengan Menerapkan 5M ( Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ) Mari Bersama Cegah Penyebaran Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19 )

Artikel

Sejarah Desa Masbagik Utara Baru

05 Juni 2017 15:40:06  Administrator  1.655 Kali Dibaca 

Desa Masbagik Utara Baru merupakan bagian dari wilayah Desa Masbagik  Utara  Sebelum dicanangkannya kebijakan pemekaran Desa  oleh  Pemerintah  kabupaten Lombok  Timur  dibawah  pimpinan Bapak  Sukiman  Azmi  dan  H. Muhammad  Lutfi  pada  awal  tahun 2009.

Betapa  keberadaan  Desa  Masbagik  Utara  Baru  sebelum  dimekarkan sangatlah   termaginalkan dari  segala  aspek  pembangunan  yang turun  ke  Desa, sehingga keberadaannya sering kali dipandang sebelah mata, bahkan di klaim sebagai daerah yang terisolir karena jaraknya yang cukup jauh dari Pusat Kota Kecamatan. Masyarakatnya sering kali merasa terabaikan dan merasa di anak tirikan karena tidak pernah  dengan leluasa  menikmati  hasil-hasil  dari  pembangunan.  Sering  kali pembangunan  bersifat sentralistis  atau terpusat pada wilayah-wilayah  yang dekat dengan kantor Desa Masbagik Utara yang diterapkan oleh semua Kepala Desa yang memegang  kendali  Desa  Masbagik  Utara,  sehingga begitu  Kran  Reformasi keberadaan Desa dibuka oleh Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur untuk memekarkan  Desa-Desa  yang  layak untuk  dimekarkan  ditinjau  dari  aspek  Luas Wilayah  dan  Kepadatan  Penduduk,  seakan-akan  masyarakat  merasakan  ibarat mendapat Durian Runtuh, gayung pemekaran Desa pun menyambutnya dengan penuh kegembiraan  dan  mulai  menggalang  aspirasi  masyarakat  untuk  menyamakan keinginan agar bisa mekar dari Desa Masbagik Utara. Sehingga oleh masyarakat yang berada di Wilayah Empat Kekadusan yaitu : Kekadusan Tanak Maik, Paok Kambut, Karang  Geres,  Kekadusan  Nibas,  Kekadusan  Pancor  Kopong  dan  Kekadusan Montong Dao sepakat untuk mekar terkecuali sebagian masyarakat kekadusan tanak maik yaitu Wilayah Kampung Repok yang tidak mau mekar dan memilih untuk tetap mempertahankan diri masuk menjadi Bagian dari Desa Masbagik Utara.

Berdasarkan aspirasi dan usulan  masyarakat yang ada di Wilayah  Enam Kekadusan diatas oleh Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Kecamatan,pemekaran di setujui dan di kukuhkan menjadi Desa Persiapan Masbagik Utara Baru berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2009.

Dalam perjalanan menjadi Desa Masbagik Utara Baru, dengan keberadaan Kantornya di Dusun Karang Geres, yang tanahnya diserahkan Oleh Ahli waris dari Pewakaf seluas 11 are yaitu oleh Saudara ANSORI sebagai Pewakif atas persetujuan Takmir Masjid dan semua masyarakat, sehingga Kantor Desa Persiapan Masbagik Utara Baru dengan anggaran dari Swadaya masyarakat dan selebihnya bantuan dari Pemerintah Kabupaten  Lombok  Timur.  Ditempatkan  seorang  pejabat  Sementara Kepala  Desa  yaitu  Saudar  M.  Farhi,  yang  sebelumnya  menjadi  staf  pemerintah kecamatan Masbagik bersama dengan Komite Percepatan Pembangunan Kantor Desa mampu  menyelesaikan  pembangunan kantor  Desa,  dan  berjalan  1  tahun  Lebih berdasarkan  Peraturan  Bupati  lombok  Timur  Nomor  15  Tahun  2010  tanggal  07 Oktober Tahun  2010.  Ditetapkan  menjadi  Desa  Definitiv  yaitu  menjadi  Desa Otonomi baru Desa Masbagik Utara Baru, dan pada tahun 2011diadakan pemilihan Kepala Desa yang Pertama dengan jumlah Calon Kepala Desa sebanyak tiga (3) orang yaitu : FAHRURROZI, KHAERUL IHSAN dan SAEPUDIN ZOHRI, dan dalam pemilihan Kepala Desa yang pertama berhasil terpilih Saudara Khaerul Ihsan dan ditetapkan sebagai pemenang dan menjadi Kepala Desa yang pertam di Desa Masbagik Utara Baru untuk masa bhakti 2011-2017.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Peta Desa

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

18 Juni 2021 | 3.153 Kali
Pengenalan Aplikasi Rumah Dataku Kampung KB
14 November 2017 | 2.325 Kali
PROFIL KAMPUNG KB
27 Januari 2021 | 1.719 Kali
Banner APBDes 2021
05 Juni 2017 | 1.655 Kali
Sejarah Desa Masbagik Utara Baru
21 Agustus 2021 | 1.453 Kali
Pembagian BLT Dana Desa Tahap 7, 8 Untuk Bulan Juli Agustus Tahun 2021
05 Juni 2017 | 1.135 Kali
Profil Wilayah Desa
31 Oktober 2017 | 1.097 Kali
Badan Permusyawaratan Desa

Agenda

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Rinjani 65 - Gelora Lendang Nangka, Dusun Nibas Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik
Desa : Masbagik Utara Baru
Kecamatan : Masbagik
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83661
Telepon :
Email : masbagikubaru@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:5
    Kemarin:218
    Total Pengunjung:336.018
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:54.221.110.87
    Browser:Tidak ditemukan