A. VISI PROGRAM KERJA DESA MASBAGIK UTARA BARU
Visi Pembangunan Desa Masbagik Utara Baru adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang diharapkan.
Visi Pembangunan Desa Masbagik Utara Baru Tahun 2011-2017 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Mengingat bahwa Kepala Desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Pertama, maka Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2011-2017, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Masbagik Utara Baru seperti Pemerintah Desa, BPD, LKMD, Kader Posyandu, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisi eksternal didesa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.
Visi Pembangunan Desa Masbagik Utara Baru Tahun 2011-2017 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2011-2017, yakni “Terwujudnya Kabupaten Lombok Timur yang Lebih Sejahtera, Maju dan Amanah”. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Masbagik Utara Baru Tahun 2011-2017 adalah:
“Merata Dalam Kesejahteraan dan Sejahtera Dalam Pemerataan“
Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama Enam tahun kedepan.
Sejahtera. Konsep sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil); dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir bathin secara adil dan merata dengan menititik beratkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berdayaguna serta peningkatan pembangunan yang difokuskan pada pembangunan perekonomian desa yang berbasis pada potensi desa yang berdaya jual dan berdaya saing tinggi.
Adapun indikator secara ilmiah adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi, menurunnya tingkat pengangguran, menurunnya jumlah penduduk miskin, terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif; meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya kebutuhan pokok dan hak-hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), meningkatkan perlindungan dan kesejateraan sosial, keluarga kecil yang berkualitas, pemuda dan olah raga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatnya peranan perempuan dalam pembangunan, tersedianya infrastruktur yang memadai, meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggung jawab yang mampu mendukung pembangunan desa.
B. MISI PROGRAM KERJA DESA MASBAGIK UTARA BARU
Dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka kesemua visi yang ada akan dijabarakan dan diimplementasikan dalam bentuk misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi untuk memudahkan didalam pelaksanaan program. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan masyarakat Desa Masbagik Utara Baru.
Misi Pembangunan Desa Masbagik Utara Baru adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi pembangunan desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur Tahun 2011-2017 dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Mewujudkan masyarakat Desa Masbagik Utara Baru yang Agamis
Misi:
2. Mewujudkan masyarakat Desa Masbagik Utara Baru yang sejahtera dan Berwawasan
Misi:
a. Pembangunan
b. Pemerintahan
c. Kemasyarakatan