Masbagikutarabaru.desa.id : Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Penetapan calon keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT-DD) Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan pada hari rabu (16/03/2022) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, dan Kawil Masbagik Utara baru berjalan lancar.
Dalam pembukaannya pendamping desa (H syamsul) menegaskan bahwa anggaran dana desa untuk BLT-DD ini wajib direalisasikan "penetapan KPM BLT sebesar 40% wajib direalisasikan kalau tidak di realisasikan maka ADD akan dikurangi untuk tahun kedepannya.
Dalam kesempatan itu pula kepala desa masbagik utara baru (Khaerul ihsan S.H) menerangkan bahwa anggara dana desa untuk BLT-DD sudah dipatok oleh pemerintah pusat " porsi anggaran dana desa untuk BLT ini sudah dipatok oleh pemerintah pusat minimal 40%, berkaitan dengan aturan itu BPD untuk sosialisasikan kepada masyarakat yg akan menerima bantuan ini sebanyak 196 KPM, pedoman tetap kita ikuti yang terpenting asas manfaatnya terhadap masyarakat kita" Tegasnya.