*Mahasiswa KKN ITSKES Muhammadiyah Selong Gelar Pelayanan Aktivasi IKD dan Perlinsos, Sebanyak 222 Warga Masbagik Utara Baru Berhasil Teraktivasi*
*Masbagik Utara Baru* – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSKES) Muhammadiyah Selong sukses menyelenggarakan program kerja pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta sosialisasi dan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi warga di Desa Masbagik Utara Baru.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan berbasis digital sekaligus memastikan program perlindungan sosial tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran. Melalui aktivasi IKD, warga kini dapat menyimpan serta mengakses dokumen kependudukan secara praktis dan aman melalui perangkat smartphone.
Dalam pelaksanaannya, tim mahasiswa KKN ITSKES Muhammadiyah Selong bekerjasama dengan DUKCAPIL DAN DINSOS KABUPATEN LOMBOK TIMUR, mendampingi warga tahap demi tahap, mulai dari pengunduhan aplikasi, verifikasi data, hingga proses aktivasi akun IKD. Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, pelayanan ini berhasil mendata dan memfasilitasi sebanyak *222 warga* yang resmi teraktivasi IKD-nya. Selain itu, tim juga memberikan edukasi mengenai pemanfaatan aplikasi serta informasi terkait program perlindungan sosial pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Masbagik Utara Baru beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang berbondong-bondong memanfaatkan pelayanan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Masbagik Utara Baru menyampaikan apresiasi tinggi kepada mahasiswa KKN ITSKES Muhammadiyah Selong atas terselenggaranya kegiatan ini dan capaian warga yang berhasil terdaftar. Beliau berharap kemudahan layanan digital ini dapat mempercepat digitalisasi administrasi warga serta membawa manfaat nyata bagi kemajuan Desa Masbagik Utara Baru.
Melalui program pelayanan ini, diharapkan masyarakat Desa Masbagik Utara Baru semakin memahami pentingnya pemanfaatan teknologi kependudukan digital serta mendapatkan kemudahan akses terhadap pelayanan publik dan program perlindungan sosial di masa mendatang.