Di Himbau Kepada Masyarakat Desa Masbagik Utara Baru, Agar Tetap Mematuhi dan Menjalankan Protokol Kesehatan dengan Menerapkan 5M ( Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ) Mari Bersama Cegah Penyebaran Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19 )

Artikel

Pembagian BLT Dana Desa Tahap 4 (Empat) Untuk Bulan Oktober-Desember TA 2023

27 Desember 2023 00:45:49  Rani Aprianingsih  437 Kali Dibaca  Berita Desa

masbagikutarabaru.desa.id : Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KK untuk bulan Oktober, November dan Desember, total 3 bulan adalah sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah). Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Masbagik Utara Baru, Jum'at (22/12/2023).

 

Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa, BPD, Aparatur Desa dan Seluruh KPM Peneriman BLT DD berlangsung lancar. Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja Petugas Desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 900.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), Terakhir Masing-masing KPM di ambil dokumentasinya dengan memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk) Serta Uang yang telah diterima.

 

Dalam Kesempatan tersebut pendamping Desa (H.Syamsul Hadi) Menerangkan bahwa BLT ini Musyawarah mufkat Kepala Wilayah dan Pemerintah Desa, "ini adalah tahap terakhir untuk BLT-DD, kalau bantuan yang lain tidak ada campur tangan dari Pemerintah Desa untuk menentukan siapa yang dapat kecuali BLT-DD, Ini memang murni musyawarah mufakat kepala wilayah ke jajaran pemerintah desa sehingga di temukanlah KPM pada hari ini" Ungkapnya.

 

Di tempat yang sama Kepala Desa Masbagik Utara Baru (Khaerul Ihsan, SH) Menyampaikan kalau BLT-DD ini merupakan kewenangan Pemdes. "Sebagai stimulus dari Dana Desa merupakan kewenangan kami, kalau yang lain bukan kewenangan kami melainkan itu kewenangan pusat dan tidak boleh diubah, Kita sisir yang tidak pernah dapat bantuan lainnya, inilah kebijaan kita selaku Kepala Desa memberikan bantuan untuk kemaslahatan masyarakat kita, fungsikan sebaik-baiknya dan beli kebutuhan pokok" Imbuhnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Peta Desa

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

18 Juni 2021 | 3.639 Kali
Pengenalan Aplikasi Rumah Dataku Kampung KB
14 November 2017 | 2.943 Kali
PROFIL KAMPUNG KB
05 Juni 2017 | 2.380 Kali
Sejarah Desa Masbagik Utara Baru
27 Januari 2021 | 2.066 Kali
Banner APBDes 2021
23 Desember 2022 | 1.961 Kali
Pembagian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) Balita dan Ibu Hamil
05 Juni 2017 | 1.834 Kali
Profil Wilayah Desa
21 Agustus 2021 | 1.745 Kali
Pembagian BLT Dana Desa Tahap 7, 8 Untuk Bulan Juli Agustus Tahun 2021

Agenda

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Rinjani 65 - Gelora Lendang Nangka, Dusun Nibas Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik
Desa : Masbagik Utara Baru
Kecamatan : Masbagik
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83661
Telepon :
Email : masbagikubaru@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:225
    Kemarin:194
    Total Pengunjung:389.994
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.85
    Browser:Tidak ditemukan