masbagikutarabaru.desa.id : Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KK untuk bulan Oktober, November dan Desember, total 3 bulan adalah sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah). Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Masbagik Utara Baru, Jum'at (22/12/2023).
Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa, BPD, Aparatur Desa dan Seluruh KPM Peneriman BLT DD berlangsung lancar. Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja Petugas Desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 900.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), Terakhir Masing-masing KPM di ambil dokumentasinya dengan memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk) Serta Uang yang telah diterima.
Dalam Kesempatan tersebut pendamping Desa (H.Syamsul Hadi) Menerangkan bahwa BLT ini Musyawarah mufkat Kepala Wilayah dan Pemerintah Desa, "ini adalah tahap terakhir untuk BLT-DD, kalau bantuan yang lain tidak ada campur tangan dari Pemerintah Desa untuk menentukan siapa yang dapat kecuali BLT-DD, Ini memang murni musyawarah mufakat kepala wilayah ke jajaran pemerintah desa sehingga di temukanlah KPM pada hari ini" Ungkapnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Masbagik Utara Baru (Khaerul Ihsan, SH) Menyampaikan kalau BLT-DD ini merupakan kewenangan Pemdes. "Sebagai stimulus dari Dana Desa merupakan kewenangan kami, kalau yang lain bukan kewenangan kami melainkan itu kewenangan pusat dan tidak boleh diubah, Kita sisir yang tidak pernah dapat bantuan lainnya, inilah kebijaan kita selaku Kepala Desa memberikan bantuan untuk kemaslahatan masyarakat kita, fungsikan sebaik-baiknya dan beli kebutuhan pokok" Imbuhnya.