Dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) ini membahas dan menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT-DD) Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Tahun anggaran 2021 untuk bulan maret dan april yang dilaksanakan pada hari kamis (10/6/2021) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Babinkantibmaa, Pendamping Desa, dan Kawil Masbagik Utara baru.
"Sesuai dengan agenda pendistribusian BLT-DD menjadikan musdessus setiap dua bulan sekali, Tetapi bantuan BLT-DD kali ini akan di distribusikan hanya satu bulan yakni dibulan maret dikarenakan uang yang masuk belum sepenuhnya dan terkendala laporan ". Ungkap Khaerul Ihsan, A.Md, Selaku Kepala Desa Masbagik Utara Baru.
Sebanyak 100 KPM Masbagik Utara baru yang masuk keriteria dan berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 300.000.00. Diharapkan bantuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan arahan pemerintah yang dilakukan untuk meringankan atau memenuhi kebutuhan pokok akibat dampak dari Covid-19.