Masbagikutarabaru.desa.id : Sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KK. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Masbagik Utara Baru, Sabtu (12/06/2021).
Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Kasi Kesra Kecamatan Masbagik, BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtimas, Aparatur Desa dan Seluruh KPM Peneriman BLT DD berlangsung lancar. Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja Petugas Desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Dalam sambutannya, Rohani (Kasi Kesra Kecamatan Masbagik) Menekankan bahwa program BLT DD merupakan program yang mejadi salah satu dari program pemerintah terkait SDGS Desa yakni menanggulangi kemiskinan akibat covid-19, dimana dana BLT DD dijadikan sebagai dana stimulant. Selain itu Rohani juga menekankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, menghimbau masyarakat tetap menerapkan gaya hidup sehat, dan menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Ditempat yang sama Khaerul Ihsan, A.Md (Kepala Desa Masbagik Utara Baru) dalam sambutannya, menekankan kembali bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran covid-19. Beliau juga menyampaikan bahwa KPM Penerima BLT DD merupakan kelompok masyarakat yang menerima bantuan diluar Bantuan PKH, BPNT, BST, Jaring Pengaman Sosial dan program bantuan pemerintah lainnya, dan KPM ini telah melalui proses musyawarah desa khusus (musdessus) terkait Verifikasi, Validasi dan Finalisasi Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan tertuang dalam lampiran berita acara musdessus.
Lebih lanjut, Khaerul Ihsan juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar dan tidak mudah termakan oleh isu-isu terkait bantuan yang digulirkan, terutama isu program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. “jangan mudah terhasut oleh isu, dan jangan menyebarkan isu yang tidak benar yang dapat mencemarkan nama baik Kepala Desa, Kepala Wilayah dan perangkat desa lainnya” tegasnya.