masbagikutarabaru.desa.id : Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KK untuk bulan Juli, Agustus dan September, total 3 bulan adalah sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah). Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Masbagik Utara Baru, Selasa (19/09/2023).
Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa, Aparatur Desa dan Seluruh KPM Peneriman BLT DD berlangsung lancar. Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja Petugas Desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 900.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), Terakhir Masing-masing KPM di ambil dokumentasinya dengan memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk) Serta Uang yang telah diterima.
Dalam pembukaannya Kepala Desa Masbagik Utara Baru (Khaerul Ihsan, SH) Menyampaikan untuk mendapatkan bantuan ini ada kriteria yang sudah ditetapkan, dan BLT ini murni dari Dana Desa untuk menanggulangi bapak ibu yang tidak mendapatkan bantuan lainnya.