Masbagikutarabaru.desa.id : Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT-DD) Desa Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik Tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa (04/06/2024) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, dan Kawil Masbagik Utara baru berjalan lancar.
Dalam pembukaannya Ketua BPD (Dedy Febri Rachman) Mengharapkan kepada Kepala Wilayah untuk memvalidasi warganya agar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Pendamping Desa (H syamsul Hadi) Juga menerangkan bahwa ada lima kriteria yang ditetapkan mendapatkan BLT-DD "Kawil lebih hafal masyarakat yang ada di bawah yang memiliki kriteria 5 item yang sudah ditetapkan dsana." Ungkapnya.
Terakhir ditempat yang sama Kepala Desa Masbagik Utara Baru (Khaerul Ihsan S.H) menegaskan agar para Kepala Wilayah mendata masyarakat yang benar-benar layak dan belum sama sekali mendapatkan bantuan lainnya.